Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pejabat Majene Terlibat Video Mesum Resmi Dicopot

Kompas.com - 07/02/2015, 13:40 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAJENE, KOMPAS.com — Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, telah resmi dicopot karena dinilai telah merusak citra korps pegawai negeri sipil (PNS). Majelis pertimbangan kode etik PNS Majene telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Majene, Kalma Katta, dalam kasus tersebut.

Sekretaris Kabupaten Majene Syamsiar Muchtar menjelaskan, kedua pejabat itu dicopot dari jabatan masing-masing karena telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kedua pejabat itu adalah kepala seksi pada Dinas Pengelola Keuangan dan BKDD Majene.

"Kedua oknum PNS yang diduga telah berbuat mesum sudah dicopot dari jabatannya, surat keputusan pencopotannya sudah ditandatangani oleh Bupati dan berlaku mulai Senin (2 Februari 2015)," kata Syamsiar Muchtar, Jumat (6/2/2015).

Syamsiar memaparkan, pencopotan kedua pejabat itu merupakan hasil rekomendasi dari majelis kode etik yang terdiri dari tujuh orang. Dalam rapat majelis, kedua PNS yang berperan dalam sebuah video mesum juga dihadirkan.

”Minggu kemarin kami bersama tim sudah memanggil kedua oknum tersebut untuk dimintai keterangan, dan hasilnya keduanya telah mengakui perbuatannya,” kata dia.

Bupati Majene Kalma Katta membenarkan pencopotan kedua PNS tersebut. “Keputusan ini saya ambil, dengan penilaian bahwa kedua oknum telah merusak citra korps PNS Majene, keputusan pencopotan kedua oknum tersebut sudah sesuai aturan,” ujar Kalma Katta.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga video asusila kedua pejabat itu telah tersebar luas di kalangan masyarakat setempat. Terkait peredaran video itu, Kalma mengimbau masyarakat, termasuk kalangan PNS di Pemkab Majene, yang memiliki rekaman video mesum agar segera menghapusnya.

”Kami minta kepada para PNS juga memiliki video tersebut segera dihapus, jangan lagi disebarluaskan, karena itu pidana,” pinta Kalma Katta. [Baca: Heboh, Video Mesum Kepala Seksi Pendidikan BKD Tersebar]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com