Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia, Polisi Sita Senjata AK-47 dari Tangan Warga

Kompas.com - 02/02/2015, 13:50 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com
— Aparat gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan sepucuk senjata api organik jenis AK-47 saat menggelar razia di Desa Ulath, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Senjata serbu buatan Rusia itu diamankan aparat gabungan TNI/Polri dari seorang penduduk setempat yang diketahui bernama Daniel Manukiey (51) dalam razia yang digelar sejak Jumat hingga Sabtu (31/1/2015).

Pemilik senjata organik tersebut diketahui sebagai tukang kayu di desa itu dan kini telah diamankan aparat berwenang. Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Komaruz Zaman mengatakan, saat ini polisi telah mengamankan pemilik senjata organik tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Barang bukti beserta pemilik senjata api telah diamankan saat ini,” ujar Komaruz, Senin (2/2/2015).

Komaruz mengungkapkan, selain sepucuk senjata api, dalam razia di hutan itu aparat juga menemukan sebuah popor dan laras senjata api rakitan serta sebuah magasen berisi 19 butir peluru.

”Selain itu, ada juga dua kaleng susu berbentuk bahan peledak yang kita amankan,” ungkapnya.

Menurut Komaruz, pemilik senjata api ditangkap berkat laporan masyarakat atas kepemilikian senjata tersebut.

Selama ini, Pulau Saparua memang sangat rawan dengan aksi penembakan terhadap warga. Terakhir kali, penembakan terhadap warga sipil menimpa seorang warga Siri Sori bernama Rafsanjani Lestaluhu, Desember lalu. Diduga, hingga kini masih ada banyak senjata api organik beredar di tangan warga. Hal ini diketahui setelah warga kerap menggunakan senjata api setiap kali bentrokan antarwarga di Pulau Saparua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com