Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bandung, Setor Sampah Akan Dapat "Voucher" Diskon Bayar Listrik

Kompas.com - 29/12/2014, 15:38 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menjalin kesepakatan untuk membangun bank sampah di tiap kelurahan. Nantinya, setiap warga yang menyetorkan sampah ke bank sampah bakal mendapatkan poin yang bisa ditukarkan voucher token listrik prabayar ataupun potongan biaya listrik pascabayar.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, mengatakan program tersebut akan direalisasikan awal 2015 mendatang.

"Masalah bank sampah sedang didetailkan. Jadi warga kalau setor sampah jadi poin. Nanti jumlah poinnya berujung pada voucher diskon bayar listrik," kata Emil di Peantren Sindang Sirna, Holis, Kota Bandung, Senin (29/12/2014).

Emil menambahkan, jika program bank sampah tersebut berhasil diterapkan di Kota Bandung, bukan tidak mungkin program tersebut menjadi percontohan untuk program nasional.

"Nanti ada hitungannya. Nanti kita akan launching khusus, akhir bulan Januari. Kita mau rapat dulu. Pemkot berinovasi kalau berhasil di Bandung akan dijadikan program nasional," ujarnya.

Di tempat yang sama, Agung Murdifi, Manajer Komunikasi Hukum dan Administrasi PLN Jabar Banten, mengatakan, program bank sampah berhadiah voucher listrik tersebut sedang digodog mekanisme pembayarannya.

"Jadi nanti masyarakat di lingkuangan tersebut akan di hitung payment poin, karena payment poin itu juga bertindak sebagai bank sampah," ujar Agung. Tidak hanya dikelurahan, menurut Agung, bank sampah akan disebar hingga ke tingkat RW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com