Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Suap Dilelang, Gitar Bas Jokowi Cuma Dipajang

Kompas.com - 11/12/2014, 15:45 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 240 barang gratifikasi (suap) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilelang di Graha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (11/10/2014). Acara lelang barang-barang gratifikasi ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan festival anti-korupsi.

Beberapa barang gratifikasi yang dilelang antara lain jam tangan merek Royal Army, ponsel iPhone 5 dan Sony Xperia Z Ultra, pulpen Montblanc MB-Stw Pure Black, sepeda Polygon Premier 3.0, tongkat golf, baju batik pekalongan ukuran XL, dan keris.

"Total 240 barang yang dilelang. Hari ini, 217 barang yang dilelang," ujar Sri Lestari, pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, saat ditemui dalam acara Festival Anti-korupsi 2014, Kamis.

Sri menjelaskan, semua barang hasil suap yang dilelang itu sudah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN). Limit harga lelang setiap barang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu).

"Limitnya ditentukan pusat. Kita di sini tinggal melaksanakan lelang," ucapnya.

Berdasarkan limit dari Kemenkeu, barang gratifikasi termahal adalah ponsel Sony Xperia Z Ultra dengan limit harga awal Rp 5.481.000. Adapun barang dengan harga termurah adalah dompet merek Lutece, dengan limit harga awal Rp 29.500. Ada juga barang suap yang cukup unik, sebuah keris yang dilelang sekitar Rp 500.000.

"Gratifikasi keris itu lumayan unik, limit harga Rp 520.000," ujarnya.

Sementara itu, gitar bas Metalica milik Jokowi yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak dilelang, dan dipajang di estalase.

"Jangan nilai barangnya, tetapi hargai orang yang telah jujur menyerahkan ke KPK. Semua hasil dari lelang akan diserahkan ke kas negara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com