Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Selebaran, Lokasi Pelacuran Elite di Bandung Digerebek

Kompas.com - 09/12/2014, 11:08 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Tim gabungan yang terdiri aparat Satpol PP Kota Bandung dibantu TNI dan kepolisian melakukan razia di rumah kontrakan yang dikenal dengan nama "40 A", di Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/12/2014) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Di lokasi 40 A ini diduga dijadikan tempat prostitusi elite dan juga tempat tinggal para wanita simpanan dari para lelaki hidung belang.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah pun membenarkan adanya razia di lokasi tersebut. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari kasus pelemparan kantor Satpol PP di Alun-alun Bandung, di Jalan Dalem Kaum, Bandung, beberapa waktu lalu.

Menyusul pelemparan itu, juga ditemukan sejumlah kertas berukuran A4 berisi tulisan, foto, dan karikatur Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang ditempel di sana. Pesan di dalam kertas itu, selain menyudutkan Wali Kota, juga memberikan informasi bahwa bangunan di Jalan Banceuy 40 A disebut sebagai tempat pelacuran dan wanita simpanan.

Seperti diberitakan, tulisan di atas kertas yang ditempel di Pos Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, itu di antaranya berbunyi: "Lihat sindikat pelacur elit Kota Bandung, Banceuy yang luput dari perhatian Ridwan Kamil sang pembersih martabat Kota Bandung". Ada pula, "Kontrakan pengusaha dan pejabat Bandung Banceuy 40 A aman, berkat perlindungan aparat Sumur Bandung".

Berdasarkan pantauan di lokasi razia, ada tak kurang dari 15 pasangan yang diamankan dari lokasi 40 A. Mereka digiring petugas karena diketahui bukan merupakan pasangan yang sah.

"Ini dalam rangka menegakkan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan, di situ ada lima pasal yang menyangkut tindakan asusila, termasuk pekerja seks komersial, menjajakan diri, kemudian, berbuat asusila dengan bukan pasangan yang sah, sehingga kami memeriksa kos-kosan ini. Apakah memang pasangan yang sah atau bukan. Yang diduga berbuat asusila ada 15 pasangan," kata Teddy.

Para petugas juga terpantau melakukan razia di sebuah hotel yang jaraknya tak jauh dari kontrakan 40 A, yakni Hotel Neglasari, di Jalan Banceuy. "Ada lima, tapi yang diduga PSK hanya dua orang," kata dia.

Teddy menambahkan, pasangan asusila dan para PSK tersebut akan dikenai denda paksa sebesar Rp 5 Juta. "Itu dikenakan biaya paksa sanksi Rp 5 juta, kemudian untuk PSK-nya juga sama, yang menjajakan diri untuk berbuat asusila juga Rp 5 juta," kata dia.

Salah seorang warga Banceuy, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa lokasi 40 A di Jalan Banceuy itu kerap dijadikan tempat menyimpan wanita simpanan para elite Kota Bandung.

"Sebenernya kami juga sebagai warga risih sih, tapi kami tidak bisa apa-apa, ketika tahu ada penggerebekan seperti ini, ya kami senang," kata warga itu. "Eh, di situ orang-orang elite semua, minimal yang masuk ke sana yang pada bermobil," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com