Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kendal: Tiga Hari Ini Saya Makan Jagung, Pisang, dan Ketela Rebus

Kompas.com - 02/12/2014, 15:01 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com
 — Bupati Kendal Widya Kandi Susanti mengaku mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menyajikan menu tradisional dalam acara-acara pemerintah.

Menurut Widya, selain mengirit anggaran, kebijakan ini juga mendorong pemberdayaan makanan lokal sehingga petani daerah bisa sejahtera.

“Sudah tiga hari ini, saya mencoba makan jagung rebus, pisang rebus, dan ketela rebus. Saya juga kenyang,” katanya, Selasa (2/12/2014).

Widya pun meminta agar masyarakat juga mengikuti langkah tersebut. Dia pun berharap agar warganya juga menghilangkan pemikiran tak kenyang kalau belum makan nasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kendal Puji Astuti mengaku sudah lama menerapkan penyajian makanan tradisional di setiap acara rapat.

Selain karena anggaran yang terbatas, hal ini dilakukan untuk memperkenalkan makanan tradisional yang ada di Kendal.

“Kami sudah melakukan hal itu sebelum ada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang mewajibkan penyajian menu tradisional serta buah lokal dalam kegiatan pemerintah mulai 1 Desember 2014 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi,” kata Puji.

Puji mengaku, makanan tradisional yang sering disajikan dalam rapat adalah getuk, pisang rebus, dan kacang rebus. Ada pula buah lokal dari Kendal, seperti klengkeng dan jeruk.

“Sekarang malah ada resep makanan risoles isi singkong. Nanti kami akan mencoba menambahkan menu itu kalau ada rapat,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com