Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun 15 Apartemen, Bandung Terima Bantuan Dana BPJS

Kompas.com - 28/11/2014, 15:24 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung akan segera membangun 15 apartemen rakyat di tahun 2015. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan, pendanaan untuk proyek pembangunan apartemen murah tersebut rencananya akan dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan dibantu dana pembangunan apartemen rakyat dari BPJS tenaga kerja," kata pria yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat (28/11/2014).

Menurut Emil, pemerintah pusat saat ini akan memutar uang Rp 150 triliun dari anggaran BPJS ketenagakerjaan yang masuk. Uang sebesar Rp 150 triliun itu akan dikelola untuk masyarakat dalam program kesejahteraan.

Pria lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat, ini mengatakan, pendanaan dari BPJS ketenagakerjaan untuk program rumah rakyat ini tidak akan melenceng dari nilai-nilai kepengelolaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, rakyat kecil dan buruh dipastikan bisa memiliki apartemen rakyat dengan harga murah.

"Jadi uang (premi yang dibayarkan) di BPJD itu dipakai kalau ada yang sakit, kalau tidak maka akan diinvestasikan dan dikelola. Uang itu dikembalikan untuk kesejahteraan tenaga kerja," ucapnya.

Untuk total dana bantuan yang akan diberikan BPJS diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.

"Untuk nilai dana bantuan yang akan diberikan 1 tower Rp 100 miliar," sambung Emil.

15 apartemen rakyat di kota Bandung rencananya akan dibangun di beberapa lokasi seperti di Sadangserang, Lapangan Abra, Jalan Jakarta, Kiaracondong, Gedebage, Jamika, Cingised, Rancacili, Tamansari dan Jatayumolek.

Soal kepemilikan, Pemkot Bandung akan segera membuat regulasi khusus untuk menentukan kriteria-kriteria warga yang bisa menempati apartemen rakyet tersebut. Menurut Emil, apartemen rakyat harus tepat peruntukkannya.

"Kita bikin percepatan untuk meregulasi siapa yang dapat (apartemen rakyat). Tidak boleh dibeli kemudian diinvestasikan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com