“Kita akan agendakan pemanggilan kepada Bupati Buru, tapi nanti pemanggilannya melalui Gubernur Maluku. Nanti kita minta Gubernur yang memanggil,” jelas Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Maluku, Kamis (6/11/2014).
Menurut Richard, pemanggilan terhadap Bupati Buru untuk diminta klarifikasi terkait situasi di kawasan penambangan serta insiden yang merenggut tiga warga di Gunung Botak.
“Kita ingin tahu apa yang terjadi di sana, dan mengapa hingga ada insiden berdarah seperti itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan Gunung Botak sebelumnya telah ditutup untuk aktivitas penambangan ilegal, sehingga perlu ada penjelasan dari Bupati mengapa masih ada aktivitas penambangan di sana.
"Memang sesuai kesepakatan, aktivitas penambangan ilegal sudah ditutup dan aktivitas tambang rakyat hanya dilakukan melalui koperasi yang dibentuk. Jadi kita ingin pastikan apa yang terjadi di sana,” katanya.
Selain memanggil bupati setempat, pihaknya juga akan mengundang kapolda Maluku, Pangdam XI Pattimura dan piminan aparat TNI/Polri di Kabupaten Buru.
"Nanti kita juga akan undang Pangdam dan Kapolda sereta Kapolres serta Dandim di Buru dalam pertemuan itu,” ujarnya.
Rencana pemanggilan Bupati Buru juga akan dikoordinasikan dengan komisi di DPRD yang membidangi masalah pertambangan.
“Kita juga akan koordinasi dengan komisi B terkait pemanggilan ini. Nanti hari Senin pekan depan itu ada rapat di DPRD, kita juga akan bahas soal ini,” ujarnya.