Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Rokok di Area Puskesmas Menuai Kritik

Kompas.com - 22/10/2014, 12:13 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, yang membangun sebuah pos khusus bagi para perokok di dalam area pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kecamatan Noemuti, TTU, menuai kritik.

“Di saat kelangkaan obat dan alat kesehatan selama 10 bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu dan sejumlah puskesmas, kita pun takjub dan tak habis pikir dengan adanya kegiatan pembangunan pos khusus bagi para perokok," kata Direktur Lembaga Anti-kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT, Viktor Manbait, Rabu (22/10/2014). 

Bangunan seluas 2 x 3 meter yang memiliki dua kamar itu berada di halaman depan Puskesmas Noemuti. “Apa urgennya membangun sebuah areal rokok khusus bagi perokok di halaman puskesmas? Bukankah seluruh areal rumah sakit maupun puskesmas adalah daerah bebas rokok?" kata dia.

Terkait dengan kritikan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Ludovikus Sila mengatakan, kebijakan untuk membuat area merokok bukan dari pihaknya, melainkan semuanya dari pemerintah pusat sesuai dengan nomenklatur yang ada.

“Ini semuanya menu dari atas sehingga terpaksa kita saja. Dana pembuatan ini juga dari hasil pembagian pajak rokok, bukan dari APBN maupun APBD. Pembagian hasil pajak rokok kita dapat karena daerah TTU juga sebagai salah satu daerah penyumbang pajak rokok terbesar," kata dia.

Di Kabupaten TTU, menurut Ludovikus, akan dibangun sekitar lima unit area merokok di lima puskesmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com