Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 26 TKI ke Gabon

Kompas.com - 10/10/2014, 14:21 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Aparat Polres Banyuwangi mengagalkan upaya pengiriman 26 tenaga kerja Indonesia ke Gabon, Afrika, melalui Surabaya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Polres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso, Jumat (10/10/2014).

Bisono menjelaskan, sebelumnya petugas kepolisian dari Polsek Bangorejo mendapatkan informasi terkait pemberangkatan TKI ilegal tersebut dari wilayah Banyuwangi selatan. "26 tenaga kerja ilegal tersebut sudah berada di dalam mobil Isuzu Elf P 344 UZ termasuk tiga koordinator dengan inisial A, K dan H yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Bangorejo Banyuwangi," kata dia.

Menurut Bisono, tenaga kerja tersebut direkrut oleh PT CSI yang tidak terdaftar sebagai perusahaan resmi pengerah tenaga kerja. "Saat kami cek PT CSI ini ilegal. Selain itu Indonesia belum mempunyai MOU ketenagakerjaan dengan Negara Gabon. Dan jika ada masalah akan susah karena tidak ada MOU," tegas Bisono.

Menurut Bisono, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setiap tenaga kerja yang akan berangkat itu diwajibkan menyetorkan uang tunai sebesar Rp 5 juta. Mereka lalu dijanjikan untuk bekerja di pabrik elektronik dan perkebunan sawit. "Semua tenaga kerja yang berangkat adalah laki-laki," tambah dia.

Saat ini, pihak Polres Banyuwangi menahan ketiga orang yang berperan sebagai koordinator dan perekrut para tenaga kerja. Jika terbukti bersalah mereka dijerat dengan Pasal 102 RI Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dengan ancaman hukuman dua tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai syarat untuk pengiriman calon tenaga kerja keluar negeri. Termasuk rekomendasi dari dinas terkait, izin penampungan, medical check up serta MOU antar PT baik di dalam maupun di luar negeri," tegas Bisono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com