Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolda Jatim Perintahkan Provost Periksa Anggota yang Demo Wakapolres Pamekasan

Kompas.com - 04/10/2014, 19:11 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa anggota Polres Pamekasan yang menggelar aksi unjuk rasa di markasnya, Sabtu (4/10/2014). Itu disampaikan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Suprodjo Wirjo Sumarjo, setelah melakukan pertemuan tertutup bersama jajaran perwira di Polres Pamekasan.

"Nanti Provost yang akan melakukan pemeriksaan," kata Suprodjo kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Suprodjo, dari hasil pemeriksaan Provost akan ditentukan apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang melakukan demonstrasi dan penyegelan rumah dinas Wakapolres Pamekasan. Suprodjo memaparkan, hasil pertemuan tertutup disimpulkan bahwa aksi demonstrasi anggota Polres Pamekasan karena adanya miskomunikasi dan jarangnya bertemu antara pimpinan dengan anggotanya. Selain itu, faktor lainnya karena kurangnya rutin evaluasi dan pemeriksaan pimpinannya.

"Kalau ada pimpinan menanyakan tugas yang ditugaskan kepada anggota memang sudah kewajibannya. Namun mungkin ada kesalahpahaman di dalamnya," ungkapnya.

Terkait dengan tuntutan pencopotan tiga pimpinan di Polres Pamekasan seperti disampaikan dalam aksi demonstrasi, Suprodjo belum memberikan kepastian. Namun pihaknya tetap akan melakukan perbaikan.

Jika apa yang disampaikan dalam demo benar dengan dibuktikan dari hasil pemeriksaan Provos, akan ada tindak lanjut. Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di Mapolres Pamekasan.

Selain berunjuk rasa, mereka juga melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Wakapolres Pamekasan. Aksi tersebut dipicu karena perbuatan semena-mena tiga perwira Polres Pamekasan, yakni Wakapolres Pamekasan, Kompol Hartono, Kabag Ops Polres Slamet Riyadi dan Kabag Sumber Daya Manusia, Kompol Sugeng Santoso.

Tiga perwira ini, menurut polisi yang demo, sering mengatakan ucapan yang tidak sopan seperti kata anjing, pelacur, kurang dan kata-kata kotor lainnya. Kata-kata tersebut tidak hanya disampaikan pada saat apel, tetapi juga di depan muka umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com