“Jadi begini ini bukan perkelahian antara institusi ya jadi perlu diklarifikasi juga bahwa ini murni kriminal jadi tidak benar ini adalah bentrok antar TNI dan Polri,” ungkap Bintang, Selasa (30/9/2014).
Dia mengatakan, setiap orang didepan hokum sama kedudukannya sehingga siapa pun yang terbukti bersalah baik anggota TNI, Polri, maupun masyarakat harus dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Siapa pun orangnya anggota TNI, Polri maupun masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Atas insiden itu, Bintang mengaku telah mengimbau seluruh anak buahnya untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan peristiwa yang terjadi. Dia pun berharap kasus tersebut nantinya dapat diusut tuntas sehingga ada rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Saya telah mintakan kepada anak buah saya agar tidak terpancing dengan insiden tersebut meski yang menjadi korban itu adalah anggota kepolisian. Saya juga menginginkan agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas agar ada keadilan bagi keluarga korban,” ungkapnya.
Terkait insiden itu, 7 oknum anggota TNI Kodam Pattimura juga telah menjalani pemeriksaan intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XVI Pattimura.
Sebelumnya diberitakan, Aiptu Paulus Lekatompessy dikeroyok sejumlah pemuda dan seorang oknum TNI berinisial Serma JL di Asrama TNI Benteng saat hendak melayat ke salah satu keluarga yang berduka di kawasan tersebut. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian kepala. Korban tewas setelah dibawa ke rumah sakit dr Haulussy Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.