Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Puaskan Pacar, Ibu Serahkan Keperawanan Anak Kandungnya

Kompas.com - 07/08/2014, 16:17 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Yt (26), salah seorang ibu rumah tangga pelaku dugaan pencabulan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tega menyerahkan keperawanan anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun kepada pacarnya, Sg.

Yt adalah seorang janda yang berpacaran dan bahkan mengaku telah menikah siri dengan Sg. Dengan dalih tak mampu memuaskan Sg dalam hal kebutuhan biologis, Yt lantas merelakan anaknya. Bahkan, Yt pun ikut membantu Sg untuk memerkosa anak kandung Yt itu.

"Ibu ini mengaku tak mampu memuaskan pacar, kemudian menyerahkan anaknya saat Sg meminta untuk berhubungan intim. Bahkan, ibu ini membantu aksi bejat tersebut," kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto saat dihubungi via telepon, Kamis (7/8/2014).

Selama dua tahun, Yt mengaku telah menikah siri dengan Sg. Mereka tinggal satu rumah bersama istri sah Sg. Selama dua tahun itu pula Sg membohongi istri sahnya sebab ternyata pernikahan siri itu tak pernah terjadi.

"Dalam hal ini istri sah pelaku tidak terlibat karena saat kejadian ia tidak ada di TKP dan tidak tahu saat aksi ini dilakukan," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, kini kedua pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Munculnya kasus ini berawal dari laporan Yt ke polisi yang mengatakan bahwa Sg telah mencabuli anaknya. Namun, penyidik di Polres Mukomuko tak begitu saja menuruti keterangan Yt. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya diketahui kronologi yang sesungguhnya. 

Hingga saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com