Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Asing Kuasai Migas di NTT, Mahasiswa Demo

Kompas.com - 26/06/2014, 19:15 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) eksekutif wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur NTT, Kamis (26/6/2014).

Mahasiswa menolak aktivitas pertambangan minyak dan gas (Migas) di NTT karena dikuasai oleh pihak asing.

Ketua LMND Eksekutif Wilayah NTT, Apolinarius Kapo dalam orasinya mengatakan, di wilayah NTT terdapat tiga perusahaan migas yang sudah dikuasai oleh perusahaan asing, di antaranya blok Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), blok Sabu di Kabupaten Sabu Raijua dan blok Rote di Kabupaten Rote Ndao.

“Untuk blok Kolbano saat ini sudah dikuasai oleh perusahaan asing bernama PT Eni West Timor dan saat ini sudah melakukan pengeboran di 41 desa pada 9 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sehingga kita meminta pemerintah melalui Gubernur NTT untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas eksplorasi yang dilakukan oleh PT Eni West Timor,” kata Apolinarius, Kamis (26/6/2014).

Menurut Apolinarius, dampak dari pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan asing tersebut tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, karena karakter dari imprealis adalah mengisap kekayaan alam untuk kepentingan negaranya sendiri.

“Kita menuntut pemerintah harus mengambil alih seluruh kekayaan migas yang dikuasai asing dan diberikan kepada Pertamina sebagai perusahan gas dan minyak nasional. Dimana kalau kita menguasainya, maka segalah kebutuhan rakyat akan terpenuhi. Rakyat bisa diberi pendidikan dan kesehatan gratis,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus mengutamakan migas untuk devisa demi pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Bila mana kebutuhan dalam negeri dipenuhi maka kita baru menjual ke luar negeri, sehingga kita tidak lagi subsidi dan tidak tergantung pada negara lain,” bebernya.

Sementara itu kordinator aksi, Andi Seran mengatakan, 95 persen kekayan alam migas dikuasai oleh asing dan 5 persen dikuasai oleh pengusaha-pengusaha swasta, sehingga peran BUMN dalam hal ini perusahaan negara di sektor migas, tidak berfungsi. Hal ini terjadi karena keterlibatan Indonesia dalam perjanjian-perjanjian internasional yang mengingingkan adanya pasar bebas.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam aksinya itu mahasiswa menuntut pemerintah pusat melalui Gubernur NTT untuk segera mencabut Undang-undang Minerba dan Undang-undang Penanaman Modal Asing, menasionalisasikan pertambangan asing, pencabutan izin usaha pertambangan di NTT dan penghentian segala bentuk aktivitas eksplorasi yang dilakukan oleh PT Eni West Timor.

Keinginan mahasiswa untuk bertemu Gubernur NTT Frans Lebu Raya tak terwujud lantaran orang nomor satu di NTT itu sedang bertugas ke luar daerah. Mahasiswa hanya bertemu dengan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi NTT, Lambertus Ibi Riti. “Bapak Gubernur ( Frans Lebu Raya) sedang tugas ke luar,” kata Lambertus.

Mendengar penjelasan Lambertus, mahasiswa yang kecewa akhirnya membubarkan diri dan berencana akan menggelar aksi pada Senin (30/6/2014) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com