Sabu yang dipesan napi kasus narkoba, Hendri itu diselundupkan oleh kakak kandungnya saat membesuk. Paket sabu senilai Rp 1 juta itu diselipkan dalam bungkus rokok.
Awalnya, petugas curiga terhadap kakak Hendri yang pergi mendadak setelah diminta menunjukkan kartu identitas.
“Tadi kakaknya yang antar makanan, terus kita tanya identitasnya, ternyata dia pergi, lalu kita periksa dan ditemukan kristal sabu," kata Tigor, kepala pengamanan Rutan Kelas IIA Palangkaraya.
Kepada petugas rutan, Hendri mengaku memesan sabu itu untuk digunakan di dalam rutan. Namun ia membantah napi lain ikut terlibat menyelundupkan sabu tersebut.
“Sudah lama pesan, satu juta segitu, untuk saya sendiri," kata Hendri.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng yang menangani kasus ini melakukan penyidikan terkait kemungkinan keterlibatan napi lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kamera CCTV, polisi telah mengenali ciri-ciri dan mengantongi identitas kakak Hendri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.