Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemu Benda Purbakala Dapat Imbalan hingga Rp 2,7 Juta

Kompas.com - 30/05/2014, 20:30 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Balai Konservasi Borobudur (BKB) memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada warga penemu benda peninggalan purbakala di Dusun Candi, Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

"Total nominal uang kompensasi yang kami berikan sebesar Rp 8 juta," ungkap Kepala BKB, Marsis Sutopo, Jumat (29/5/2014).

Marsis menjelaskan, pemberian kompensasi tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam regulasi itu, kata Marsis, disebutkan bahwa besaran nominal uang kompensasi dihitung berdasar penilaian terdiri dari beberapa instansi, antara lain Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, BPCB DIY, Jurusan Arkeologi UGM, FIB Jurusan Arkeologi, Balai Arkeologi Yogyakarta, Balai Konservasi Borobudur, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.

Marsis menambahkan, besaran penilaian uang kompensasi yang dihitung oleh tim penilai juga dipengaruhi oleh tujuh faktor, yaitu unsur keutuhan, bahan materil, nilai arkeologis, nilai kelangkaan, estetika, kontekstual, dan itikad.

"Dari enam benda peninggalan purbakala yang ditemukan di Dusun Candi, Desa Ringinanom, besaran masing-masing yaitu Yoni A Rp 2,2 juta, Nandi Rp 2,7 juta, Arca tokoh Rp1,1 juta, Yoni B Rp 900.000, Lingga Rp 700.000, dan Lingga Patok Rp 400.000," rinci Marsis.

Benda- benda purbakala yang diduga peninggalan kerajaan Hindu Klasik itu rencananya akan dipamerkan di Studio Restorasi BKB, bersama dengan benda cagar budaya lainnya.

Sementara itu, penemu cagar budaya dari Dusun Candi, Mat Fadhilan mengaku senang menerima uang kompensasi dari BKB. Meskipun nominalnya tidak sesuai dengan harapannya.

"Ya, kami terima saja karena sudah menjadi keputusan BKB. Kami akan musyawarah terkait pembagian uang ini karena kami menemukannya bersama," ucap Fadhilan.

Seperti yang diketahui, belum lama ini sejumlah warga menemukan enam benda cagar budaya berupa Yoni, Lingga, Nandi, dan Arca di Dusun Candi, Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, atau sekitar 5 kilometer dari candi Borobudur.

Saat itu, warga tengah menggali tanah untuk membuat bata. Setelah dilakukan penelitian oleh BKB, temuan tersebut diketahui merupakan peninggalan kebudayaan Mataram Kuno periode Jawa Tengah abad VIII-X Masehi yang berasosiasi dengan penemuan situs bata di dusun setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com