Michael datang ke Mapolda DIY ditemani oleh Pimpinan Redaksi Kompas TV Yogi Arief Nugraha dan Kabiro Kompas TV DIY-Jateng Daeng Tanto. "Ke sini untuk melaporkan tindak kekerasan yang saya alami tadi malam," kata Michael Ariawan saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (30/5/2014).
Micahel mengungkapkan, selain melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku penyerangan, dia juga melaporkan aksi perampasan handycam miliknya. "Tindak perampasan juga saya laporkan," tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Kompas TV Yogi Arief Nugraha mengatakan, kedatangannya ke Mapolda DIY untuk melaporkan aksi kekerasan terhadap salah satu wartawan Kompas TV. Pelaporan ini juga sebagai bentuk penolakan aksi kekerasan terhadap wartawan.
"Kami secepatnya melapor agar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis segera diatasi dengan tuntas sekaligus menangkap para pelakunya," ujar Yogi.
Menurut Yogi, jika kasus-kasus seperti yang dialami oleh Michael Ariawan tidak segera ditindaklanjuti, maka akan membahayakan bagi kebebasan pers di Indonesia. Fokusnya adalah bagaimana kasus ini segera dibawa ke ranah hukum dan para pelakunya dapat segera terungkap dan diproses sesuai undang-undang.
"Aksi kekerasan termasuk terhadap pers harus ditolak dan dilawan," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Michael Irawan masih dimintai keterangan di ruang Dit Reskrim Polda DIY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.