Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Dijarah, Warga Pati Lapor Polda Jateng

Kompas.com - 05/05/2014, 19:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Aksi pembabatan hutan secara ilegal dan penambangan gunung ilegal di kawasan hutan makin marak terjadi. Kali ini, warga Sedulur Sikep, Kabupaten Pati mengeluhkan ulah pembalak hutan hingga melaporkan pelaku ke Polda Jawa Tengah, Senin (5/5/2014).

Dalam kesempatan itu, warga Sedulur Sikep meminta kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Nur Ali untuk turun tangan membereskan pembalakan hutan jati di Pati.

Menurut mereka, aksi pembalakan berdampak negatif, karena bisa menyebabkan banjir bandang, longsor dan mengancam pertanian warga setempat.

Pimpinan Sedulur Sikep Pati, Gun Retno mengatakan, akibat pembalakan hutan, Kabupaten Pati kini menjadi langganan banjir. Menurut Gun, semula hutan jati di kawasannya dulu sangat rindang, namun sekarang mulai gundul. Kalau tidak diantipasi, hutan tersebut akan habis dan menjadi gersang.

"Kami sengaja datang ke Polda berharap agar masalah ini bisa diselesaikan," tambah Gun Retno.

Dikatakannya, penebangan hutan jati sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, aksi para pembalak itu terjadi pada akhir tahun ini.

"Ben dino, alas terus dibabati. Ono sek ijen lan ramai-ramai. (Tiap hari hutan terus dipotongi pohonnya. Ada yang sendirian dan ada yang bersama-sama)," tambahnya.

Di Polda Jateng, warga Sedulur Sikep hadir dengan ciri khas baju hitam-hitam. Mereka berasal dari Desa Baturejo, Sukolilo, Kedumulyo, Baliadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes A Liliek Darmanto berjanji akan menindaklanjuti laporan dari warga Sedulur Sikep, Kabupaten Pati terkait pembalakan hutan secara ilegal tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti dan menyelidikinya langsung ke lapangan," janjinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com