Penyegelan kantor tersebut menggunakan kayu bersilang, tepat di pintu masuk ruangan kantor. Penyegelan disaksikan ratusan anggota satuan Brimob Polda Jawa Timur, yang berjaga di depan kantor DPC PBB.
Ditemui setelah penyegelan, Muhammad Tamyiz, mengatakan, penyegelan tersebut sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pengurus DPC PBB Pamekasan karena sampai detik ini, dokumen C.1 yang dipegang saksi di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Palengaan, belum masuk ke DPC PBB.
"Saya heran mengapa sampai hari ini dokumen C.1 itu tidak masuk ke DPC PBB. Artinya DPC PBB tidak punya dokumentasinya," terang Muhammad Tamyiz.
Tamyiz menduga, ada permainan di internal PAC PBB Palengaan dengan DPC PBB Pamekasan. Apalagi, ketua PAC PBB Palengaan, Bahrullah, sebagai caleg yang diduga melakukan pengalihan suara di beberapa TPS di Kecamatan Palengaan yang menyebabkan gagalnya Muhammad Tamyiz lolos sebagai anggota DPRD Pamekasan.
"Saya tunggu hari ini, bahkan sampai malam hari, agar pengurus DPC PBB menyerahkan dokumen C.1 kepada kami," tandas Tamyiz.
Saat penyegelan dilakukan, tidak ada satupun pengurus DPC PBB di dalam kantor. Beberapa pengurus DPC PBB Pamekasan saat dikonfirmasi Kompas.com, tidak ada yang merespons.
Setelah menyegel kantor DPC PBB, Muhammad Tamyiz bersama ratusan pendukungnya menuju kantor Panwaslu Pamekasan, untuk melanjutkan aksi demonstrasi sekaligus meminta penjelasan kepada Panwaslu Pamekasan tentang hasil klarifikasi antara Muhammad Tamyiz dengan Bawaslu Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.