Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bentrok Susulan, Bawaslu Atur Lokasi Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 22/03/2014, 11:20 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


SULBAR, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar), Busran Riandi meminta kepada semua partai politik dan calon legislatif (caleg) agar menaati aturan pemilu, terutama dalam hal pemasangan alat peraga kampanye.

Hal itu disampaikan Busran menyusul peristiwa bentrok antara massa Partai Golkar dan Partai Demokrat di Pasar Tasiu, Kecamatan Tasiu, Mamuju pada Rabu lalu, akibat masalah lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Bawaslu meminta kepada caleg atau partai politik untuk tetap saling menghargai dan mengedepankan budaya sipakalabbi (saling menghormati) agar pemilu tetap berjalan lancar, demokratis dan tanpa kekerasan serta kecurangan.

“Bawaslu dan jajarannya kini gencar kembali mengingatkan kepada semua kontestan pemilu agar tetap mematuhi rambu-rambu pemilu, termasuk pemasangan alat peraga kampanye, berjarak minimal dua meter dari APK (alat peraga kampanye) partai atau caleg lain,” ujar Busran, Sabtu (22/3/2014).

Menurut Busran, potensi konflik antar-pendukung kedua partai besar ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Sebulan lalu, lanjut dia, Pawaslu sempat turun tangan mencari jalan tengah untuk menghindari bentrok dua massa yang berebut lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

"Sebagian bisa diselesaikan dengan jalan damai, namun lainnya berkembang hingga menimbulkan konflik berdarah," katanya.

Busran mengaku menyesalkan terjadinya insiden kekerasan antardua pendukung partai hanya karena memperebutkan lokasi pemasangan alat peraga. Dia berharap, pelajaran pahit ini bisa menyadarkan semua pihak, termasuk caleg, pengurus partai politik dan pendukungnya untuk sama-sama menghindari benturan fisik yang tidak penting hanya karena beda persepsi dan kepentingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com