Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Daerah Lain Menyasar ke Polewali Mandar

Kompas.com - 10/03/2014, 16:35 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MANDAR, KOMPAS.com - Sebanyak 97 lembar surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Sulbar atau surat suara DPRD Provinsi untuk Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, menyasar ke KPU Polewali.

Surat suara tersebut seharusnya dikirim ke KPU Mamuju, namun ditemukan bergabung dalam satu boks surat suara untuk Dapil Sulbar 3 DPRD Provinsi Sulbar.

Surat suara untuk Dapil Mamuju ini ditemukan ketika tenaga relawan sedang melipat surat suara untuk dapil Polewali Mandar.

Saat itu di depan sampul warna biru tertulis Dapil Sulbar 5 bercampur dengan surat suara Dapil Sulbar 3. Temuan ini langsung dilaporkan ke pengawas pelipat surat suara. Anggota KPU Polman langsung memisahkan surat suara dari kabupaten lain.

Ketua KPU Polman, Muhammad Danial ketika ditemui Senin (10/3/2014) mengatakan adanya surat suara Dapil Sulbar 5 bergabung dengan surat suara Dapil Sulbar 3, langsung dilaporkan ke KPU Sulbar.

"Kami juga akan melaporkannya ke KPU pusat. Dengan adanya surat suara untuk Mamuju bergabung dengan surat suara Polman, maka kami kekurangan surat suara sebanyak 97 lembar," terang Danial.

KPU Polman juga akan membuatkan berita acara surat suara yang rusak, termasuk surat suara Mamuju yang menyasar ke Polewali setelah proses pelipatan selesai. Menurut Daniel, seluruh surat suara yang rusak akan direkap, termasuk yang menyasar.

"Kami juga masukkan ke berita acara 97 lembar surat suara Mamuju yang nyasar ke KPU Polman," ujarnya.

Daniel menyebutkan, dalam waktu dekat, setelah seluruh proses sortir selesai, kerusakan surat suara, termasuk yang menyasar, akan segera dilaporkan ke KPU pusat dan KPU Provinsi Sulbar agar proses pergantian bisa segera dilakukan dan tidak mengganggu proses tahapan pemilu lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com