Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Semarang Cuti 3 Hari untuk Kampanye PDI-P

Kompas.com - 19/03/2014, 19:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang menginformasikan H Mundjirin, Rabu (19/3/2014) menjadi juru kampanye PDI Perjuangan di daerah pemilihan 4 Kabupaten Semarang.

Saat dikonfirmasi, Bupati Semarang Mundjirin membenarkan dirinya menjadi juru kampanye partai yang menjadi pengusungnya pada waktu Pilkada tahun 2010 itu.

"Izin dari Gubernur dan Mendagri sudah turun. Dari DPC PDI Perjuangan mengadakan kampanye sendiri mengingat tidak ada jurkam dari pusat. Oleh karena itu saya pun ikut kampanye untuk memenangkan partai pengusung," ungkap Bupati.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Semarang, Heru Subroto menambahkan, bupati izin cuti selama tiga hari untuk kampanye PDIP, yakni tanggal 19, 24 dan 27 Maret 2014.

"Tanggal 22 Maret beliau juga jadi jurkam, tapi yang bersangkutan tidak cuti, karena bertepatan dengan libur kerja hari Sabtu," katanya.

Selama Bupati cuti kampanye, kata Heru, semua tugas dilimpahkan kepada wakil Bupati Warnadi dan Sekda Kabupaten Semarang Budi Kristiono.

"Tidak ada masalah karena semua di-handle wakil bupati dan sekda," jelasnya.

Di bagian lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Bangun mengungkapkan hingga hari ini belum ada surat izin cuti dari anggota DPRD yang masuk ke pimpinan dewan dan kepada dirinya. Artinya, seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang tidak ada yang cuti. "Kalau ada (izin cuti), kami akan mendapat tembusannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com