R dan S adalah ulama yang memegang pucuk pimpinan di organisasi sayap PPP di Jawa Tengah itu.
Kepala Polres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengungkapkan, saat ini polisi masih fokus kepada pemeriksaan para saksi.
Jika jumlah dan keterangan saksi dirasa cukup, polisi akan melakukan penangkapan terhadap dua petinggi GPK tersebut.
"Ada keterkaitan seperti apa yang disampaikan Kapolda Jawa Tengah kemarin itu (tentang keterlibatan R dan S). Tinggal nambah saksi, memeriksa saksi lalu kita lakukan upaya paksa (penangkapan)," kata Kapolres, Selasa (18/3/2014) siang.
Augustunus mengulang perintah Kapolda, bahwa polisi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku tindak anarkistis dan para pelanggar hukum.
Dalam kasus penyerangan Hotel Citra Dewi oleh GPK ini, Kapolres menegaskan siap menghadapi risiko apapun, kendati akan berhadapan dengan tokoh yang mempunyai basis massa yang besar.
"Ekses akan kita hadapi apapun itu. Pasukan polisi di Jateng jumlahnya sekian ribu, ngapain kita takut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.