Sementara 25 orang sisanya saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.
Kepala Polres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan, ketika dihubungi, Minggu (16/3/2014) mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah dia mempelajari rekaman CCTV dan ponsel anggota.
Mayoritas pelaku dihadang di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung, tepatnya di wilayah Pringsurat pada, Sabtu (15/3/2014) sore.
"Setelah berhasil dihentikan, ratusan orang kemudian diidentifikasi terlebih dahulu sebelum dibawa ke Polres Semarang dengan pengawalan ketat. Kami juga dibantu oleh jajaran Polres Temanggung," kata dia.
Dari penghadangan yang dilakukan di wilayah Pringsurat, petugas berhasil mengamankan 142 orang.
Dari tangan pelaku yang mayoritas berasal dari Kabupaten Temanggung, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, bendera dan kaos GPK, 19 unit motor, satu unit mobil Kijang AA 8429 A yang dilengkapi dengan tulisan 'GPK Tepi Barat Militan Muslim Anti Yahudi', batu, paving blok, kayu, bambu, pot bunga, kursi lipat, serta tempat sampah.
"Kami masih fokus pada penyidikan, 108 orang yang sebelumnya ikut diamankan sudah diperbolehkan pulang. Semua keterangan dari tersangka dan saksi terus kita dalami," tegas dia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu (16/3/2014) dinihari, tepatnya pukul 01.00 WIB, ratusan anggota GPK Jawa Tengah digelandang ke Mapolres Semarang, Minggu (16/3/2014) pukul 00.30 WIB, menggunakan dua buah truk dalmas Polres Temanggung, dua truk Dalmas Polres Semarang dan satu truk Kodim 0706 Temanggung.
Setelah diturunkan dari kendaraan, mereka digiring masuk ke ruang pemeriksaan, sebagian lagi ditempatkan di Aula Condrowulan kompleks Mapolres Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.