Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 100 Miliar untuk Penanganan Pengungsi Kelud Pasca-bencana

Kompas.com - 20/02/2014, 22:49 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan penurunan status kegunungapian gunung Kelud dari Awas (level IV) menjadi Siaga (level III), Kamis (20/2/2014). Kini, pemerintah berfokus pada penanganan pengungsi pasca-bencana.

Pusat Data dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwonugroho, mengatakan, penurunan status itu membuat para pengungsi diperbolehkan pulang. Pemulangan dilakukan karena rata-rata rumah pengungsi berada di luar jangkauan lima kilometer.

"Tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 5 kilometer dari puncak Kelud. Tapi masyarakat harus tetap waspada terhadap lahar hujan," kata Sutopo dalam siaran persnya, Kamis (20/2/2014).

Fokus penanganan selanjutnya adalah pemulangan para pengungsi dan perbaikan rumah, maupun sarana prasarana. Bidang ini, kata Sutopo, akan menjadi kewenangan dari Gubernur Jawa Timur.

"Gubernur telah menganggarkan Rp 100 miliar, dan Rp 1 miliar sudah dibelanjakan material," katanya.

Verifikasi data kerusakan akibat erupsi itu, kata Sutopo, akan mulai dilakukan hingga Sabtu depan. Pengecekan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari level desa hingga kecamatan. "Universitas Brawijaya akan bertindak sebagai fasilitator," katanya.

Sutopo menegaskan, pasca-penurunan level, pemerintah sudah membentuk tiga struktur cluster penanganan korban bencana. Cluster pemulangan pengungsi akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim, cluster ketertiban masyarakat oleh Kapolda Jatim, cluster renovasi rumah dan sarana prasarana oleh Pangdam Brawijaya.

"Rumah, air bersih, dan listrik adalah prioritas utama. Target dua minggu harus selesai semuanya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com