Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, Sayuran yang Masuk Bandung Tak Boleh Berkulit

Kompas.com - 12/02/2014, 12:54 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tengah mematangkan rancangan pemberian insentif untuk petani pemasok sayur ke Kota Bandung.

Insentif tersebut diberikan untuk upah mengupas kulit sayur dan mengemas langsung ke dalam plastik. "Kalau ke Bandung sudah dibungkus," kata Ridwan di Bandung, Rabu (12/2/2014).

Ridwan menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi sampah di Kota Bandung. "Jadi nanti tidak boleh lagi jengkol dikirim dengan kulit jengkolnya, kol yang masih ada kulitnya. Nanti diplastikin, dibungkus, kita (Kota Bandung) yang bayarin. Jadi masuk ke Bandung sudah bersih," ujarnya.

Menurut Ridwan, biaya yang dikeluarkan oleh PD Kebersihan hanya untuk memunguti sampah sayuran selama ini tergolong besar.

Biaya pungut sampah tersebut, kata dia, akan dialokasikan ke petani pemasok sayur sebagai ganti ongkos kupas dan bungkus sayuran.

"Bisa dibayangkan per bulan ada ratusan ton (sampah sayuran) hilang gara-gara metode baru ini. Jadi intinya, ngambil biaya pungut sampah dipakai insentifnya untuk beli plastik dan packaging-nya," bebernya.

Ridwan menambahkan, metode yang gagasannya berasal dari warga melalui jejaring sosial Facebook ini akan diujicobakan empat minggu ke depan. "Akan dilihat, dites, dan di-prototype-kan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com