Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam 6 Video Gadis Tanpa Busana, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/02/2014, 08:05 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap IWR (21), seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tondano, Sulawesi Utara.

Wayan dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berumur 20 tahun karena merekam adegan tanpa busana, saat si mahasiswi pelapor sedang mandi.

Kepala sub bagian Humas Polresta Manado, AKP Johny Kolondam menjelaskan pelaku membuat enam video asusila itu dengan format .3gp melalui kamera ponsel Nokia Azah 30 miliknya.

Aksi pelaku dilakukan diam-diam dengan cara mengintip korban dari lubang bilik kamar. Saat sedang mengintip, Wayan lalu merekam seluruh adegan yang dilihatnya.

Korban merupakan teman dari pacar pelaku. Pelaku bisa leluasa merekam adegan tersebut, karena dia sering mengunjungi pacarnya di salah satu tempat kos di Malalayang, Manado. Korban tinggal di sebelah kamar pacar pelaku.

Perbuatan yang dilakukannya sejak Januari 2013 itu juga merekam adegan korban saat sedang berganti pakaian, berdurasi 12:22 menit.  Pelaku juga bahkan sempat membuat 18 buah foto tanpa busana.

Kasus ini terbongkar ketika pelaku mengirimi korban sebuah amplop berisi beberapa lembar foto bugil dan sebuah memory card berisi adegan video korban. Dalam amplop tersebut korban juga menyelipkan sebuah kertas yang berisi ancaman.

Wayan mengancam akan menyebarkan seluruh konten porno tersebut jika korban tidak menyetujui ajakannya untuk bersetubuh. Korban yang menerima amplop tersebut langsung terpukul, kemudian melaporkan kasus itu kepada orangtuanya.

Saat itu juga orangtua korban mendatangi Polresta Manado dan membuat laporan. Kini pelaku meringkuk di ruang tahanan Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah dilakukan gelar perkara, dan diputuskan pelaku bersalah, karena dari barang bukti telah memenuhi unsur, karena itu kasus ini sudah harus ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kolondam, Rabu (12/2/2014). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com