Agenda tersebut sesuai rencana yang dijadwalkan seusai pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada 26 Mei 2013 dan Pemilihan Bupati pada 27 Oktober 2013.
"Hari ini para kandidat yang lolos tahap I akan memaparkan program, visi misinya ke masyarakat sekaligus berkampanye, namun dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Magelang, Arry Widhi Nugroho, Sabtu (28/12/2013).
Sebelumnya mereka yang berminat berlaga menjadi kepala desa harus mendaftarkan diri dan melewati tahap seleksi bakal calon. Penyelenggaraan pilkades ini berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2007.
Kedua peraturan perundangan merinci mulai tahapan, persyaratan pencalonan, hingga pelantikan pejabat terpilih dalam pilkades. Arry mengatakan pilkades ini sekaligus mengisi kekosongan kursi kepala desa yang sebagian sudah berakhir pada Juni sampai November 2013.
"Kami berharap Pilkades besok akan berjalan aman dan lancar. Para kandidat juga kami minta legowo dan menerima jika tidak terpilih di desa masing-masing," imbuh Arry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.