Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan Gantung Diri di Ruang Tahanan Polsek

Kompas.com - 26/12/2013, 16:32 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com - Seorang tersangka dugaan kasus penipuan ditemukan tewas sehari setelah ditahan di Polsek Warungkondang, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Selasa (24/12/2013).

Tersangka yang kerap dipanggil Ujang Ipin alias RA (30) ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang tahanan Polsek Warungkondang.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Samsa, membenarkan, RA yang merupakan tersangka kasus dugaan penipuan gantung diri di ruang tahanan. RA ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 21.30 WIB.

"RA gantung diri dengan baju tahanan. Baju tahanan itu digantungkan di jeruji besi pintu sel," ujar Samsa singkat ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (26/12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com