Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Kolaka Dituduh Gelapkan Honor PPK dan PPS Sebesar Rp 2 Miliar

Kompas.com - 23/12/2013, 11:39 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka, Sulawesi Tenggara diduga menggelapkan pembayaran honor ratusan PPK dan PPS yang tersebar di 20 Kecamatan. Nominalnya pun mencapai Rp 2 miliar.

Tuduhan ini dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Lingkar Demokrasi Rakyat (LIDER) Sulawesi Tenggara. Mereka menuduh demikian karena meski tahapan pilkada Kolaka telah usai, tapi hak para PPK dan PPS belum diberikan.

“Kuat dugaan dana itu digelapkan oleh oknum-oknum tertentu di tubuh KPUD Kolaka. Karena mereka itu telah meminta dana tambahan kampanye sebesar Rp 2,9 miliar. Dan, hal itu telah disepakati oleh pemda beberapa bulan yang lalu. Nominal yang disetujui itu sekitar yang diusulkan juga. Sekarang alasan apa lagi kenapa hak PPK dan PPS tidak diberikan. Ini kan kami duga kuat dana itu digelapkan,” kata Herman, dari LSM LIDER, Senin (23/12/2013).

“Yang harus dibayarkan itu lebih dari Rp 2 miliar. Sebab, dari 20 Kecamatan di Kolaka dan Kolaka Timur itu sekitar 639 orang yang harus mendapatkan hak. Para PPK dan PPS ini sudah geram dengan janji KPUD dan mereka pun mengancam akan mogok. Kalau kami lebih kepada desakan profesionalisme kepada KPUD untuk memebeikan hak orang,” papar Herman lagi.

Di tempat terpisah, Ketua PPS Desa Puulemo, Surianto berharap, jangan sampai honor mereka tidak terbayarkan lantaran uang itu akan dibungakan oleh oknum KPUD Kolaka.

“Dua bulan pak honornya kita belum dibayarakan sejak Oktober lalu, bagimana ini? Pemilukada sudah selesai, masa belum juga kita dibayarkan. Masalahnya kita yang ditanyakan terus sama anggota, mana mi katanya itu honor?, makanya saya menghindar biasa kalau mereka tanyakan itu,” tutur Surianto.

Besaran honor yang mestinya diterima oleh KPPS tersebut adalah Rp 500 ribu untuk Ketua dan Rp  400 ribu untuk masing-masing anggota serta sekretariat setiap bulannya. Meski Surianto mengaku bahwa jumlah tersebut sangatlah kecil, namun itu adalah hak mereka.

“Biar sedikit, tapi kan sudah dua bulan, bagi kami itu lumayanlah, apalagi itu kan hak kami. Kalau tidak dibayarkan bulan ini, kita juga bisa malas-malasan untuk kerja dengan bagus nantinya, apalagi sudah dekat mi ini pemilihan umum,” tegas Surianto.

Namun, Komisioner KPUD Kolaka Cahaya Rappe membantah semua tuduhan itu. Menurutnya, keterlambatan pembayaran lebih karena masalah teknis. “Tidak ada itu penggelapan. Kami tidak pernah gelapkan dana di KPUD. Honor mereka belum dibayar karena kami belum diberikan dana itu oleh Pemda. Saya kembali tegaskan tidak ada penggelapan. Dana itu memang ada, tapi masih di Pemda. Dalam waktu dekat ini akan cair dan langsung akan kita bayarkan,” katanya.

Cahaya Rappe juga menjelaskan bahwa seluruh anggota PPK dan PPS yang tersebar di seluruh Kolaka akan dibayarkan. “Untuk honor mereka kita bayarkan nanti, tapi untuk honor yang di Pemilihan Bupati. Tapi kalau untuk honor pilcaleg itu kita bayarkan setelah Natal. Pokoknya semua itu terbayarkan tinggal tunggu dana dari Pemda,” kilahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com