Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Jember Hancurkan Uang Tak Layak Edar Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 19/12/2013, 19:30 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Selama tahun 2013, Bank Indonesia perwakilan Jember menghancurkan uang tak layak edar dan tukar senilai Rp 1,3 triliun lebih.

“Jadi kita beri tanda tidak berharga dulu, baru kemudian kita hancurkan," kata Deputi Ekonomi dan Moneter BI Perwakilan Jember, Dwi Suslamanto, kepada Kompas.com, Kamis (19/12/13).

Jika dibandingkan tahun 2012 lalu, angka uang tidak layak beredar mengalami peningkatan. “Jadi tahun lalu, uang yang kita hancurkan sebanyak Rp 960 miliar lebih dari total uang yang masuk ke kami sebanyak Rp 5,6 triliun," kata Suslamanto.

Menurut Suslamanto, meningkatnya jumlah uang yang tidak layak edar menunjukkan perputaran uang kartal tinggi. Dengan demikian, maka tingkat kelusuhan uang kartal juga semakin tinggi.

“Jika melihat angkanya, tertinggi terjadi di bulan September lalu. Uang yang tidak layak edar sebanyak Rp 243 miliar," katanya.

Dia menambahkan, setelah uang tersebut dihancurkan, BI Jember akan membuat laporan ke BI Pusat untuk diganti dengan uang yang baru dengan jumlah yang sama. Untuk meminimalisasi tingginya uang tidak layak edar, BI Jember akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat cara merawat uang dengan baik.

“Misalkan tidak boleh disteples, kemudian tidak boleh sobek. Kalau sudah bolong karena steples, maka sudah dipastikan uang itu tidak layak edar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com