Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Selingkuh, Istri Tewas Ditusuk Suami

Kompas.com - 19/12/2013, 14:16 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
- Mengetahui sang istri melakukan selingkuh dengan pria lain, ATS (44) warga Kelurahan Gempol, Kecamatan Sukun, Kota Malang menusuk istrinya hingga tewas.

Penusukan terjadi pada Rabu (18/12/2013) malam, pukul 20.10 WIB, di pinggir jalan depan Pujasera Telkom, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Korban inisial NS (28), tidak bekerja," kata Kepala bagian Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, Kamis (19/12/2013).

Sejak 25 November lalu, korban sudah meninggalkan rumah dan suaminya. "Rabu (18/12/2013) malam, pelaku diberi tahu temannya bahwa istrinya ada di warnet bersama pria lain, yang diduga selingkuhannya," kata Dwiko.

"Saat pelaku mendekati korban, untuk mengajak pulang, korban tidak bersedia dan malah memukul korban. Tak terima dipukul istrinya, pelaku nekat menusuk korban menggunakan pisau dapur yang memang dibawanya," kata Dwiko lagi.

Dwiko mengatakan, ATS menusuk istrinya sebanyak enak kali. "Di perut satu tusukan, dada satu tusukan, pundak kiri satu tusukan, dada kiri dua tusukan, dan perut kiri satu tusukan," ungkap Dwiko.

Saat ini jenazah korban telah diotopsi dan polisi tinggal menunggu hasil resmi dari pemeriksaan tersebut. "Empat saksi sudah diperiksa. Barang bukti sudah kami disita pisau, Handphone, potongan rambut sang istri, tas pelaku yang dipakai untuk menyimpan pisau," kata Dwiko.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ancamannya 15 tahun penjara, maksimal denda Rp 45 juta," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com