Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi mengatakan, kedatangan dua tersangka kasus suap hakim dan kasus bantuan sosial Pemkot Bandung itu tiba di Lapas Sukamiskin pukul 15.30 WIB. Dada dan Edi turun dari mobil tahanan KPK dan langsung diantarkan masuk ke lapas.
"Tadi (Edi dan Dada) datang ke sini (Lapas) sore sekitar pukul setengah empatan," kata Giri saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Kamis (12/12/2013) malam.
Giri menjelaskan, dua tersangka itu datang dengan memakai rompi tahanan KPK dan dikawal beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ada 5 petugas KPK yang mengawal. Tadi keduanya (Dada dan Edi) memakai baju tahanan KPK, yang warna orange itu lho," katanya.
Giri mengatakan, dua tersangka korupsi itu tampak sehat-sehat saja. "Terlihat sehat-sehat saja, surat kesehatannya pun kami terima," katanya.
Giri menambahkan, begitu keduanya datang di Lapas Sukamiskin, mereka tidak mengeluarkan komentar.
Dada dan Edi adalah tahanan KPK. Sebelumnya keduanya ditahan di Lapas Cipinang. Mulai hari ini, keduanya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin untuk ditahan sementara menunggu proses persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Setelah dijatuhi vonis pun, Dada dan Edi beserta tersangka bansos dan kasus suap hakim lainnya akan dibui di Lapas Sukamiskin. "Memang ditahan di sini nantinya. Kalau sekarang kan penahanan sementara, menunggu proses persidangan berikutnya di PN Bandung. Proses hukum kan begitu," ujarnya.
Giri menambahkan, Dada dan Edi tampak tertunduk lesu ketika dimasukkan ke kamar selnya masing-masing. "Ya, wajar mereka bersedih, kalau orang masukan penjara, bukan sesuatu yang enak. Yang jelas terasa sedih. Sekuat apapun mentalnya, pasti akan bersedih," bebernya.
Dada dan Edi kini ditempatkan di sel tahanan bagian utara bawah berdekatan dengan para tahanan baru. "Keduanya tidak disatukan dalam satu sel, tapi beda sel, namun tempat selnya sama, bagian utara bawah," jelasnya.
"Lokasi selnya cukup jauh dengan Nazarudin. Kalau Nazarudin kan di timur bagian atas," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.