Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Bansos, Ketua DPRD TTU Ditahan

Kompas.com - 29/11/2013, 17:54 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com — Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Robertus Vinsensiu Nailiu, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kefamenanu dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) berupa rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten TTU.

Robertus ditahan bersama Nurdin, kontraktor pelaksana proyek tersebut. Sebelumnya, Selasa (26/11/2013) lalu, 12 tersangka lainnya juga ditahan di Rumah Tahanan Negara Kefamenanu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Dedie Tri Haryadi menjelaskan, Robertus terlibat dalam kasus dana bansos ketika masih menjabat sebagai Direktur PT Wanini Perkasa, bukan ketika memimpin DPRD TTU.

“Inilah proses hukum. Suka atau tidak suka kita harus laksanakan. Ada dua alasan kita menahan mereka, yakni alasan subyektifnya yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi lagi perbuatannya. Sementara alasan obyektifnya, para tersangka ini ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun," jelas Dedie.

Dedie melanjutkan, penahanan itu dilakukan karena sampai dengan pemeriksaan hari ini, dua tersangka ini belum mengembalikan kerugian negara yang telah dinikmati. "Kerugian negara untuk penggelembungan dari pelelangan ini Rp 1,4 miliar. Pengurangan volume pekerjaan ada Rp 300 juta sehingga totalnya sebanyak Rp 1,7 miliar," pungkasnya.

Robertus bersama 13 rekannya akan menghuni Rumah Tahanan Negara, terhitung 20 hari dari sekarang.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika pada 2008 Dinas Sosial Kabupaten TTU melelang proyek pembangunan rumah sangat sederhana sebanyak 333 unit dengan dana bansos senilai Rp 5 miliar. Proyek digarap Robertus Vinsensius Nailiu bersama dua rekanan lain, yaitu Nurdin dan Philip B Wandi.

Hasil pemeriksaan inspektorat setempat menemukan kerugian negara akibat penggelembungan harga Rp 4,1 juta per rumah. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar. Dalam kasus ini, dua orang telah lebih dulu divonis.

Mereka adalah Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten TTU saat itu, Nikolaus Suni, yang mendapat vonis 2 tahun penjara, dan konsultan perencana, Mikael Moa, yang juga mendapat vonis penjara 2 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com