Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam penggeledahan di kantor Dinsos, Tim Tipikor Polres Matra menyita beberapa dokumen penting seperti SK bupati, SK Kadis sosial, daftar nama penerima bantuan dan proses tender dana bansos.
Sementara di kantor ULP Matra, petugas menyita sejumlah dokumen penting terkait proses penyaluran bantuan Dinasos anggaran tahun 2013 dan dokumen lelang yang tidak lengkap. Sejumlah pegawai di kantor tersebut beralasan tidak lengkapnya dokumen tersebut karena lupa. Namun alasan tersebut dinilai polisi mengada-ada.
Saat pengeledahan berlangsung, kepala ULP sedang tidak berada di tempat, hanya terlihat beberapa staf di kantornya.
Kantor UKP dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Utara digeledah karena terjadi penyimpangan prosedur penyaluran dana bantuan sosial senilai Rp 1 miliar pada 2013 lalu. Diduga dana tersebut tidak disalurkan 100 persen kepada masyarakat miskin yang berhak menerimanya. Polisi menduga, dana tersebut hanya disalurkan 40 persen, sementara sisanya tidak jelas.
“Diduga dana bantuan sosial senilai Rp 1 miliar penyalurannya salah sasaran. Diduga hanya 40 tersalurkan, sisanya 60 persen tak jelas,” jelas Iptu Jeifson Sitaurus SH, Kepala Unit Tipikor Polres Mamuju Utara.
Meski telah menghimpun bukti-bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial ini, namun Tim Tipikor Polres Mamuju Utara hingga kini belum menetapkan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk korban bencana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.