Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray Culik Anak Selingkuhan agar Bisa Segera Menikah

Kompas.com - 11/11/2013, 19:36 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
- Aksi penculikan Clea Safira (2), putri dari Ida Purwanti (34), warga Balong Bendo, Sidoarjo, Jawa Timur yang dilakukan oleh Ucok Fernandes Situmorang alias Ray (32) di Trans Studio Mall (TSM) 4 Desember lalu, diakui oleh tersangka hanya gertakan belaka. Ray yang ditemui di Markas Polsek Lengkong, Senin (11/11/2013), mengaku menculik Clea untuk membujuk Ida agar secepatnya bercerai dengan suaminya.

"Saya akui memang ini konyol. Tapi saya bawa anaknya agar dia berani bertindak untuk cerai dengan suaminya," kata pria kelahiran Kupang ini.

Lebih lanjut Ray menambahkan, uang tebusan sebesar Rp 500 juta yang dimintanya dari Ida, hanya sebuah pelampiasan kekesalan lantaran cintanya seolah digantung oleh Ida. "Kita punya komitmen untuk menikah sudah lama. Tapi kok belum cerai juga," ucapnya.

Selama membawa lari Clea, Ray mengaku tidak mendapatkan penolakan dari Clea. Pasalnya, Clea sudah akrab dengan Ray. Selain itu, Ray mengatakan pada Clea jika ibunya sedang ada urusan mendadak. "Anaknya nggak rewel. Kadang panggil saya papa," aku Ray.

Dalam empat hari pelariannya bersama Clea, Ray ternyata berada di luar kota Bandung dan sempat dua kali berpindah hotel. Salah satunya, kata dia, adalah hotel di wilayah Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor. "Satu lagi hotel di Cempaka Putih," kata Ray.

Meski belum sepenuhnya percaya jika Ida tega melaporkan dirinya ke polisi, Ray mengaku menyesal telah menculik Clea. Andai saja dirinya sabar, mungkin dalam waktu dekat Ida mau mengikuti kemauannya untuk menikah.

Sebelumnya diberitakan, jalinan cinta terlarang yang dirajut oleh Ida Purwanti (34) warga Balong Bendo, Sidoarjo, Jawa Timur dengan Ucok Fernandes Situmorang alias Ray (32), seorang pemandu wisata di Bali, berakhir di kepolisian. Ida melaporkan kekasih gelapnya itu ke polisi karena terang-terangan menculik buah hatinya bernama Clea Safira (2) dengan meminta tebusan sebesar Rp 500 juta.

Setelah empat hari pelariannya, Ray dibekuk di hotel Garuda, Kota Bandung, tempat yang dijanjikan oleh Ida untuk memberikan uang tebusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com