Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik Anak Selingkuhan, Pria Ini Minta Rp 500 Juta

Kompas.com - 11/11/2013, 16:57 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Jalinan cinta yang dirajut oleh Ida Purwanti (34), warga Balong Bendo, Sidoarjo, Jawa Timur, dan Ucok Fernandes Situmorang alias Ray (32), seorang pemandu wisata di Bali, harus berakhir di tangan hukum.
 
Ida melaporkan kekasih gelapnya itu ke polisi karena terang-terangan menculik buah hatinya bernama Clea Safira (2) dengan meminta tebusan sebesar Rp 500 juta.
 
Diceritakan Ida, pada hari Senin (4/11/2013) lalu ketiganya berangkat dari Bali, tempat mereka berdomisili, menuju Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk liburan dan mengunjungi keluarga Ray.
 
Singkat cerita, setibanya di kota Bandung, liburan indah tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Ray ternyata telah mengatur rencana untuk menculik Clea. "Sampai di airport, katanya mau dijemput sama sopir mamanya (Ray). Tapi ternyata tidak dijemput juga. Akhirnya kami menginap di hotel di Jalan Cihampelas," kata Ida saat ditemui di Markas Polsek Lengkong, Senin (11/1/2013).
 
Keesokan harinya, rencana berlibur di Lembang tak kunjung terealisasi. Dengan alasan jalan-jalan, Ray malah mengajak anak dan ibu tersebut ke Trans Studio Mall (TSM). Ida pun tidak menaruh curiga dengan gelagat yang ditunjukkan oleh Ray selama ini.
 
Sesampainya di TSM, Ray mulai melancarkan aksinya. Alih-alih ingin membelikan Clea mainan, pria berambut pirang ini pergi dengan memboyong Clea serta membawa satu unit iPad, satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy S3, dan satu unit laptop. Sebelumnya, dia meminta Ida untuk menunggu sejenak di food court dengan hanya meninggalkan satu ponsel milik Ray.
 
"Saya enggak curiga sama sekali. Dia itu teman dekat banget, sering main badminton di Bali," bebernya.
 
Berjam-jam Ida menunggu kekasih gelap dan anaknya kembali. Namun, hingga lepas maghrib tak kunjung ada kabar dari Ray yang berjanji akan menelepon lewat ponsel yang ditinggalnya.
 
Akhirnya, kabar yang ditunggu oleh Ida tiba. Namun, dia terkejut ketika membaca pesan singkat (SMS) di ponsel tersebut. Ray meminta Ida untuk kembali ke Bali dan segera menyelesaikan perceraian dengan suaminya. Selain itu, Ray juga meminta Ida menebus anaknya jika ingin dikembalikan dalam keadaan selamat.
 
"Dia bilang kalau mau Clea baik-baik saja, kirim uang tebusan Rp 500 juta dan harus ditransfer besok, dan jangan bilang-bilang sama siapa pun," kata Ida menirukan bunyi ancaman dalam SMS tersebut.
 
Ida pun langsung melaporkan penculikan tersebut ke Polsek Lengkong Kota Bandung. Setelah empat hari pergi ke wilayah Cibinong dan Jakarta, Ray dibekuk pada Sabtu (2/11/2013) lalu di hotel Garuda, Kota Bandung, tempat yang dijanjikan Ida untuk memberikan uang tersebut.
 
Di tempat yang sama, Kapolsek Lengkong Kompol Kusno Diyantara mengatakan, ancaman yang disampaikan tersangka Ray tidak hanya soal keselamatan Clea.
 
"Dalam SMS, pelaku juga mengancam kalau tidak ditebus, maka anak tersebut akan dijual dengan harga lebih mahal," ujarnya.
 
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal yang dikenakan, 330 Ayat 1 tentang penculikan anak serta Pasal 83 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com