Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Malapraktik di Manado Ditangkap di Balikpapan

Kompas.com - 09/11/2013, 07:55 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com — Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menangkap dr Ayu Sasiary (38), terpidana kasus malapraktik di Manado, yang diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

Ayu ditangkap di Balikpapan pada Jumat (8/11/2013) setelah sekian lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia ditangkap di tempat praktiknya di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ayu bersama dua orang rekan dokter lainnya, Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak, diputuskan bersalah oleh MA dengan putusan 10 bulan penjara. Dua dokter lainnya juga kini masih dalam DPO.

Tim pencarian DPO yang dibentuk mendapat informasi bahwa Ayu saat ini bekerja di salah satu rumah sakit di Balikpapan. Tim pun berangkat dari Manado pada pagi hari. Begitu tiba di Balikpapan, tim langsung menciduk Ayu di tempat praktiknya dan membawa kembali ke Manado untuk menjalani hukuman. Mereka tiba pada malam hari.

Ayu dan dua dokter lainnya dipidana melakukan malapraktik yang mengakibatkan pasien yang mereka tangani, Julia Fransiska Makatey, meninggal. Kejadian itu terjadi pada tahun 2010. Saat itu, korban menjalani operasi cito secsio sesaria di Rumah Sakit Kandou, Malalayang, Manado.

Oleh Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter ini diputus tak bersalah. Waktu itu, persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Pardede SH. Jaksa yang tidak puas dengan putusan hakim lalu mengajukan kasasi ke MA. Oleh MA, ketiga dokter dihukum 10 bulan penjara.

Ketiga dokter kemudian melakukan upaya peninjauan kembali (PK). Namun, surat dari MA turun, yang menyebutkan PK tidak menunda eksekusi. Saat mau dieksekusi, ketiga dokter itu pun buron. Kini, Ayu dititipkan di Rumah Tahanan Malendeng, Manado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com