Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Kabur, Pelarian Agus Berakhir di Tangan Warga

Kompas.com - 30/10/2013, 18:06 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


SITUBONDO, KOMPAS.com - Setelah sekitar 8 bulan kabur dari tahanan sel Mapolres Situbondo, Jawa Timur, tersangka pencurian rokok, Agus Nadi (25), akhirnya bisa ditangkap aparat Polres Situbondo. Warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bindung, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Rabu (30/10/2013) sore.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor Honda Supra Fit. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan polisi. Motor Agus menabrak seorang siswa hingga pelaku terjatuh dan langsung dihakimi puluhan massa. Beruntung, polisi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mapolres Situbondo.

Agus ditangkap karena mencuri rokok di toko kelontongan di Desa/Kecamatan Jangkar awal Maret 2013 lalu. Saat ditahan, Agus melarikan diri setelah menggergaji jeruji besi ruang tahanan dengan dibantu tahanan lainnya. Dia pun ditetapkan sebagai buron selama 8 bulan.

Sementara itu, selama pelariannya, Agus juga sempat ditangkap petugas Polres Bondowoso. Namun, dengan cara yang sama, Agus bisa kabur dari tahanan. “Tersangka ini belum dikatakan residivis, dia belum pernah masuk Lapas. Tetapi begitu akan disidangkan, dia kabur dari tahanan,” terang AKP Wahyudi, Kasubag Humas Polres Situbondo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com