Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Sungai Cikapundung Terkendala Permukiman Warga

Kompas.com - 30/10/2013, 17:55 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Revitalisasi sungai Cikapundung yang akan dijadikan ruang publik berpusat di ruas sungai sisi Jalan Siliwangi, Bandung, terkendala oleh permukiman warga di tanah milik negara tersebut.

"Penataan sungai Cikapundung sekarang ini sudah berjalan, namun masih ada hal-hal yang perlu dituntaskan, terutama lokasi (tanah milik negara) yang sudah lama ditinggal warga," kata Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial di kantornya, Jalan Wastukencana, Bandung, Rabu (30/10/2013).

Menurut Oded, di tanah tersebut berdiri 13 bangunan rumah yang total lebarnya 750.000 meter. Selain itu, ada rumah yang ditinggal dan dimiliki seorang warga bernama Sukarno seluas 786 meter persegi. "Tanah ini masih kita perbincangkan dengan para warga yang tinggal di lokasi tersebut," kata Oded.

Menurut Ode, Pemerintah Kota Bandung berencana akan merelokasi warga di bantaran sungai Cikapundung ke rumah susun di Cingised, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Bandung, tanpa uang penggantian. Namun warga ngotot meminta ganti rugi RP 750.000 per meter persegi.

"Menurut undang-undang pertanahan, memakai atau menggunakan tanah pemerintah sesungguhnya tidak ada penggantian. Jika warga tetap meminta ganti rugi, kami tidak punya," tegas Oded.

Ketika disinggung apakah dana ganti rugi bisa diambil dari APBD, Oded mengatakan hal itu tidak bisa. "Diganti dengan APBD? Itu tak memungkinkan, karena tanah itu milik negara, jadi warga yang harus pindah dan tidak mendapatkan ganti rugi, kecuali untuk pembebasan lahan warga, dana APBD dapat digunakan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merencanakan akan merevitalisasi sungai Cikapundung di titik Jalan Siliwangi, Kota Bandung. Kawasan itu akan difungsikan sebagai ruang publik, yakni tempat istirahat, rekreasi, dan kegiatan musik.

Untuk proyek tersebut, dana tahap pertama sudah disiapkan sebesar Rp 3,5 miliar dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciatrum. Aggaran BBWS Citarum langsung dari APBN.

Selain sebagai ruang publik, Pemkot Bandung juga akan menghadirkan amfiteater di kawasan sungai Cikapundung. Merujuk pada bangunan Romawi kuno, amfiteater adalah semacam bangunan terbuka berbentuk melingkar dengan "panggung" yang dipakai sebagai tempat pertandingan atau pertunjukan umum.

Selain itu, lanjut Ridwan, di kawasan itu akan dibangun pula bendungan kecil untuk pembangkit listrik. Lokasi bendungan direncanakan berada di ruas sungai di sekitar Jalan Braga, Kota Bandung, berdekatan dengan kantor PLN setempat.

"Nanti ada lampu-lampu menyala di sepanjang sungai. Sumber listriknya dari bendungan itu," jelas Ridwan.

Ridwan juga mengatakan, revitalisasi Sungai Cikapundung tak melupakan unsur pemberdayaan ekonomi untuk warga yang tinggal di sekitar bantarannya. "Mereka boleh berdagang di sekitar sungai, dengan catatan (mereka harus) teratur dan disiplin," tegas dia.

Seperti Sungai Citarum pada umumnya yang mengalami pencemaran berat, sungai Cikapundung juga menghadapi persoalan yang sama. Selain limbah rumah tangga dan kotoran manusia, penyumbang pencemaran sungai adalah kotoran ternak sapi dalam jumlah besar.

Ridwan mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mencari solusi masalah kotoran sapi. Hulu Sungai Cikapundung berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat tempat banyak peternak sapi tinggal dan membuang kotoran ternaknya di sungai ini. Sementara untuk mengatasi masalah kotoran manusia, Ridwan juga berjanji mencari solusi lain. "Rencananya kami akan buat filter," kata dia.

Namun, tegas dia, yang tak kalah penting dalam upaya revitalisasi ini adalah peran serta seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan seperti ke sungai.

Program revitalitasi tahap pertama Sungai Cikapundung, sebut Ridwan, ditargetkan rampung pada 2014. "(Terutama) untuk ruang publik," kata dia. Setelah dana Rp 3,5 miliar dari BBWS Citarum untuk revitalisasi tahap pertama cair, menurut dia, masih akan ada kucuran dana lain dengan nominal sekitar Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com