Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Mengamuk Saat Putrinya Dibawa ke Panti PSK

Kompas.com - 21/10/2013, 21:44 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Udin Purba, warga Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengamuk di kantor Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, saat putrinya UN, akan dibawa ke sebuah panti rehabilitasi pekerja seks komersial (PSK) di Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (21/10/2013). Udin keberatan putrinya dibawa karena yakin dia sendiri bisa membina putrinya tersebut.

Sebelumnya UN ditangkap aparat Polres Simalungun bersama tujuh rekannya sesama PSK saat melayani tujuh warga negara asing asal India, Minggu (20/10/2013) dini hari. Sambil membawa foto kopi kartu keluarga, Udin mencoba meyakinkan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun bahwa UN adalah putri kandungnya seraya menolak putrinya dibawa petugas bersama tujuh rekannya.

“Dia anak kandung saya. Kalau dia narapidana atau DPO, bolehlah dibawa, ini kan bukan. Jadi tolonglah,” katanya bersikukuh menahan putrinya dibawa.

Upaya Udin gagal, karena pihak Dinsos bersikeras membawa UN dengan alasan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sempat terjadi perdebatan berujung tarik-menarik saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Simalungun berusaha membawa UN.

Isak tangis UN pecah melihat ayahnya berusaha menahan dirinya. Namun UN akhirnya dilepas sang ayah, setelah Dinsos memberikan penjelasan yang cukup lama tujuan pembinaan terhadap para PSK, termasuk UN. Selanjutnya UN dan tujuh rekannya seprofesi dibawa petugas Satpol PP ke Panti Rehabilitasi Parawasa di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan menggunakan truk unit bencana Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Sertaulina Girsang mengatakan, mereka nantinya akan diberikan pembinaan di panti rehabilitasi agar tidak lagi terjerumus lagi dalam praktik prostitusi. “Para PSK itu merupakan tangkapan polisi. Jadi kita sengaja membawa mereka ke panti rehabilitasi agar mendapat pembinaan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com