Para pengurus mempersilakan rencana penutupan itu asalkan ada sosialisasi. Selain itu, pengurus juga minta ganti rugi tanah dan bangunan seluruh kompleks, uang pesangon bagi pekerja seks komersial (PSK), serta memberikan pelatihan dan lapangan pekerjaan baru bagi penghuni lokalisasi.
"Sampai saat ini belum ada sosialisasi rencana penutupan lokalisasi ini dari Pemkab Madiun ke penghuni atau pengurus. Tetapi, jika memang ada rencana itu, kami berharap Pemkab Madiun menyiapkan ganti ruginya," terang pengurus lokalisasi, Suwaji sekaligus Ketua RT 06, RW 01, Dusun Gude, Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Sabtu (12/10/2013).
Suwaji mengungkapkan, untuk menutup atau memulangkan para PSK di lokalisasi Gude tidaklah gampang.
Ia beralasan, ratusan orang yang setiap hari mengandalkan mencari makan di kompleks lokalisasi seluas 3.550 meter persegi itu. Selain itu penutupan akan memicu tempat lokalisasi baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.