Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Oktober 2013, 70 Polisi Bandung Disidang

Kompas.com - 17/10/2013, 18:08 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Awal Chaerudin mengungkapkan, sejak awal Januari hingga Oktober 2013, tak kurang dari 70 polisi yang masuk dalam jajaran Polrestabes Bandung telah menjalani sidang kode etik dan sidang pelanggaran disiplin kepolisian.

Dengan kata lain, 70 orang anggota kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. "Tahun 2013 ini mungkin sudah 70 orang kita sidang," kata Awal, saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung, Kamis (17/10/2013).

Sementara itu, pagi ini satuan Propam Polrestabes Bandung juga melakukan sidang kode etik dan sidang pelanggaran disiplin terhadap 25 polisi dari berbagai pangkat dan satuan. "Mungkin dalam kurun waktu tiga bulan bisa sampai 25 pelanggaran seperti yang disidang saat ini," imbuhnya.

Chaerudin menambahkan pelanggaran disiplin umumnya dilakukan oleh anggota polisi dengan pangkat di bawah perwira. Namun saat ini Kapolsek Gedebage menjadi anggota polisi dengan pangkat tertinggi dalam sidang tersebut. Ia melanggar kode etik kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah pada tahun 2012 lalu di wilayah hukumnya. "Paling tinggi pangkatnya Kompol (Komisaris Polisi) yaitu Kapolsek Gedebage," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com