Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Irwasda Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kompas.com - 23/09/2013, 13:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepolisian Republik Indonesia membantah adanya kegiatan pesta narkoba jenis sabu ketika tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengamankan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes S.

Menurut Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Humas Polri Kombes Pol Rusli Hedyaman, Kombes S diamankan saat bertengkar dengan istrinya pada salah satu kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) malam.

Upaya pengamanan tersebut dilakukan setelah Polda Lampung mendapat informasi dari pihak manajemen hotel tentang adanya keributan tersebut. "Yang bersangkutan tidak memakai (narkoba saat diamankan). Awalnya ada keributan di hotel, kemudian resepsionis hotel melaporkan kepada Polda Lampung," kata Rusli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Sebelumnya, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap Kombes S. S diamankan setelah Divisi Propam mendapat laporan dari istri S atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira menengah tersebut.

Tim penyidik pun sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Kombes S. "Ini masih pendalaman oleh tim Div Propam dan tim Irwasum untuk mengecek daripada (barang) bukti lain," kata Rusli.

Meski menjalani pemeriksaan, Rusli mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih bertugas sebagai anggota kepolisian Polda Lampung. Jika nantinya di dalam pemeriksaan Kombes S terbukti melakukan pelanggaran, maka Mabes Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap Kombes S.

Penjelasan ini berbeda dengan pengumuman hasil uji narkoba yang disampaikan Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Humas Polri Kombes Pol Rusli Hedyaman di Mabes Polri. Kombes Pol S, dinyatakan resmi mengonsumsi narkoba.

"Kombes S positif gunakan narkoba," kata Rusli. Rusli mengatakan, saat ini Kombes S masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com