Husnudin, Ketua PPK Kecamatan Nunukan mengatakan, kelima tahanan ini memiliki hak suara, karena termasuk warga Kalimantan Timur.
“Mereka yang memilih ini tidak terdaftar di dalam DPT, tetapi mereka punya hak untuk memilih. Sesuai undang-undang, yang bersangkutan bisa memilih yang penting orang tersebut beralamat di Kalimantan Timur sesuai tanda kartu penduduk,” jelasnya kepada Kompas.com, Selasa.
Meski dengan peralatan seadanya, kelima tahanan tersebut antusias melakukan pencoblosan. Bilik suara hanya berupa papan tulis yang dirapatkan pada dinding luar sel. Sementara pengganti meja untuk mencoblos berupa rak buku yang dialasi dengan spon. Sedangkan untuk alat mencoblos, petugas pemilihan menggantinya dengan tutup ballpoint atau pulpen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika menggunakan benda tajam.
“Kita menghindari hal terburuk. Karena mereka kan dalam artian masalah. Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Jadi kita cari jalan amannya. Jangan sampai ini alat dia pegang, kita ndak tahukan," kata Husnudin.
Salah satu tahanan SN merasa senang karena bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur meskipun dirinya dalam tahanan kepolisian. “Senang aja mas, bisa nyoblos.” katanya di balik terali besi seusai melakukan pencoblosan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.