Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa kepada Kompas.com, Sabtu siang mengatakan, miras asal luar negeri tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres TTU.
“Minuman keras bermerek luar negeri itu kita dapatkan di dalam bus angkutan umum Cahaya Murni yang berniat membawanya dari Atambua menuju Kupang. Ketika kita tanyai sopir, dia mengaku barang itu dititipkan seseorang dari Atambua tanpa dilengkapi dokumen apapun sehingga kita langsung amankan,” kata Sefnat.
Lanjut Sefnat, selain miras asal Timor Leste, turut diamankan juga 14 dus minuman bir, senjata tajam satu buah serta bahan bakar minyak (BBM) jenis premium delapan jeriken ukuran 35 liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.