Polda telah memiliki foto keempat buron yang masing-masing berinisial A, S, F, M dan akan segera menyebarnya ke seluruh Polres di Bali dan tempat-tempat umum. "Ada empat orang fotonya kita dapatkan, fotonya akan kita sebar," Kasubdit III Direskrimum Polda Bali, AKBP Hari Hariyadi saat konferensi pers di Polda Bali, Rabu (28/8/2013).
Polda berharap dengan disebarnya foto para pelaku akan lebih mudah melakukan penangkapan. "Tidak hanya polisi yang menangkap, warga juga bisa menangkap tapi jangan main hakim sendiri," jelas Hariyadi.
Keempat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu masuk dalam jaringan ke-4 tersangka lain yang sudah tertangkap lebih dulu.
Seperti diberitakan, Polda Bali membongkar jaringan pencurian benda sakral atau pratima yang dalam dua tahun terakhir meresahkan warga Bali. Polisi menangkap empat tersangka, yakni AR, SL, RD, dan AY.
Mereka beraksi di enam kabupaten dan kota di Bali. Sepak terjang jaringan yang tergolong profesional ini telah beraksi di 44 tempat kejadian perkara (TKP) dan merugikan warga Bali senilai miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.