DENPASAR, KOMPAS.com - Pengakuan menggelitik terlontar dari I Wayan Drm, salah seorang anggota komplotan pencuri benda suci di dalam Pura (Pratima) yang baru saja ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Pria berusia 39 tahun ini mengungkapkan kepada tim penyidik bahwa ia sembayang terlebih dahulu di dalam Pura sebelum melakukan aksi pencurian.
"Sebelum mencuri tersangka sembahyang dulu, takut kualat katanya," ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Bali, AKBP Hari Hariadi, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Minggu (16/12/2012).
"Tanggal 7 (Desember) melakukan aktivitasnya, ada tiga pura yang dimasuki tapi terkunci. Akhirnya di Pura Gel-Gel tersangka masuk kemudian mengambil uang kepeng," jelas Hariadi.
Berdasarkan pengembangan tersangka I Wayan Drm, polisi kemudian berhasil menangkap empat tersangka lain pencuri Pratima.
Seperti diberitakan Polda Bali membekuk lima orang anggota komplotan pencuri Pratima atau benda suci umat Hindu yang selama ini beraksi di berbagai Pura sejumlah Kabupaten di Bali pada Jum'at (14/12/2012). Komplotan ini telah beraksi di 16 TKP dan berhasil mencuri Pratima yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.