Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 Napi yang Kabur dari Labuhan Ruku Ditahan Kembali

Kompas.com - 21/08/2013, 22:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, sebanyak 84 narapidana melarikan diri saat insiden kerusuhan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013).

"Setelah dilakukan apel, diketahui jumlah narapidana yang melarikan diri ada 84 orang," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Agus mengatakan, hingga Selasa (20/8/2013) kemarin, setidaknya 36 orang telah ditangkap kembali oleh aparat kepolisian. Saat ini, para napi tersebut masih berada di markas polsek atau polres tempat mereka ditahan. Sayangnya, Agus tidak merinci di manakah para napi tersebut berada. Ditambah dengan tiga orang napi yang menyerahkan diri ke Lapas Labuhan Ruku, maka jumlah tahanan yang telah ditahan kembali sebanyak 39 orang.

Agus menambahkan, saat ini setidaknya ada 442 napi lapas tersebut yang telah dievakuasi. Mereka dipindahkan ke 13 lapas dan rumah tahanan di Sumatera Utara. "Jumlah (narapidana) yang dipindahkan bervariasi tergantung kapasitas yang dapat ditampung lapas yang menerimam," katanya.

Kerusuhan yang dipicu oleh napi di dalam Lapas Labuhan Ruku, terjadi pada Minggu (18/8/2013) sekitar pukul 17.00. Peristiwa itu terjadi ketika tahanan memanggil sipir dan memukulinya. Diduga ada tahanan yang memprovokasi hingga akhirnya terjadi kerusuhan dan pembakaran.

Seluruh gedung perkantoran terbakar, demikian juga dapur dan bagian Blok C.  Ketika itu, lapas hanya dijaga dua orang aparat kepolisian dan dua petugas lapas. Saat ini kepolisian dan TNI masih berupaya mengejar warga binaan yang melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com