Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 12/08/2013, 16:13 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Dua pembunuh Franciesca Yofie atau Sisca, Branch Manager PT Venera Multi Finance, terancam hukuman mati. Keduanya dijerat Pasal 365 Ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Sutarno didampingi Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko mengungkapkan, Minggu (11/8/2013) malam, pelaku W mengaku pembunuhan itu dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan.

Meski begitu, polisi masih akan terus mengembangkan kebenaran dari pengakuan W tersebut. "Motifnya pencurian dengan kekerasan. Kita diskusikan dengan penyidik, akan kita terapkan atau kenai dengan pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman mati, seumur hidup," ujar Sutarno.

Seperti diberitakan, dua tersangka pembunuh Sisca kini telah ditahan di Polrestabes Bandung. Pelaku A menyerahkan diri pada Sabtu (10/8/2013), sementara W, pamannya, dibekuk di Cianjur, Minggu siang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com